Hak Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Harus Terpenuhi

- 28 November 2020, 08:19 WIB
Hak perempuan dan anak di Provinsi Aceh harus terpenuhi dan negara hadir untuk melindungi warga negaranya.
Hak perempuan dan anak di Provinsi Aceh harus terpenuhi dan negara hadir untuk melindungi warga negaranya. /Kementerian PPPA

“Marilah kita terus perkuat komitmen untuk menyatukan pandangan, melakukan akselerasi, dan konsolidasi dalam penyelenggaraan urusan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) sehingga terbangun suatu sistem yang benar-benar memberikan manfaat secara luas khususnya di Aceh,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Kementerian PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x