“Marilah kita terus perkuat komitmen untuk menyatukan pandangan, melakukan akselerasi, dan konsolidasi dalam penyelenggaraan urusan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) sehingga terbangun suatu sistem yang benar-benar memberikan manfaat secara luas khususnya di Aceh,” tandasnya. ***