Hak Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Harus Terpenuhi

- 28 November 2020, 08:19 WIB
Hak perempuan dan anak di Provinsi Aceh harus terpenuhi dan negara hadir untuk melindungi warga negaranya.
Hak perempuan dan anak di Provinsi Aceh harus terpenuhi dan negara hadir untuk melindungi warga negaranya. /Kementerian PPPA

AKSARAJABAR – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, hak perempuan dan anak Indonesia harus terpenuhi. Negara berkomitmen melindungi mereka khususnya yang berada di wilayah konflik sosial.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Menteri Bintang menuturkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS).

Hal ini merupakan rujukan dalam menyusun dan melakukan kegiatan terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dalam konteks nasional, namun bisa pula diadopsi dan diimplementasikan oleh daerah.

Baca Juga: Donald Trump Akan Tinggalkan Gedung Putih Jika Electoral College Pilih Joe Biden

"RAN P3AKS sendiri sudah mengatur langkah-langkah implementasi program secara sistematis, dimulai dari Program Pencegahan, Program Penanganan, dan Program Pemberdayaan Perempuan dan Partisipasi Anak," kata Menteri Bintang dalam keterangan resmi, Sabtu (28/11/2020).

"Negara telah menjamin setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapatkan kemudahan, perlakuan, kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan dan kesejahteraan hidup termasuk dalam keadaan/situasi konflik sosial," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya bersinergi dalam memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak di Indonesia. Ini akan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah juga seluruh elemen yang ada dalam rangka melindungi perempuan dan anak, khususnya yang berada di wilayah konflik sosial.

Baca Juga: Mike Tyson Comeback, Si Leher Beton akan Hadapi Roy Jones Jr, ini Jadwalnya!

Untuk mewujudkan target bersama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lanjutnya, sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal mutlak dilakukan.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Kementerian PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x