Menteri Edhy Prabowo Masih Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster

- 25 November 2020, 10:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /Instagram/@edhy.prabowo/

AKSARAJABAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Sebelumnya Menteri Edhy telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya termasuk sang istri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu dikutip aksarajabar.com dari ANTARA.

Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Baca Juga: Menikmati Ikan Bawal Kukus, Enak dan Cocok Untuk yang sedang Diet

"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap dia.

Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x