Krisdayanti Sebut Omnibus Law sebagai Solusi Terbaik dari Pemerintah untuk Penciptaan Lapangan Kerja

7 Oktober 2020, 12:42 WIB
Krisdayanti ikuti Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja /Foto : Instagram @krisdayantilemos

 

AKSARAJABAR- Ditengah polemik dan kontroversi Undang-undang Cipta Kerja, artis sekaligus anggota DPR RI Krisdayanti menyatakan Omnibus Law merupakan solusi terbaik yang diberikan pemerintah untuk rakyat Indonesia dalam penciptaan lapangan kerja.

 

Hal tersebut terungkap dari unggahannya di instagram @krisdayantilemos kemarin. Dirinya mengungkapkan tidak ada niatan pemerintah untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

 

Menurutnya, RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

 

Baca Juga: Polresta Bandung Ringkus Enam Orang Pelaku Curanmor dan Tabung Gas


'Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang' tulisnya di laman instagram @krisdayantilemos.

 

Krisdayanti juga terlihat beberapa kali membagikan penjelasan mengenai konfirmasi DPR RI dalam pasal-pasal yang menjadi polemik di masyarakat. 

 

Hingga saat ini masyarakat dari berbagai elemen masih melakukan aksi turun ke jalan guna menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Peraturan tersebut dinilai akan banyak merugikan masyarakat, terutama pekerja dan lingkungan. ***

 

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler