Pihak Istana Minta Dinkes Subang Lakukan Audit Buntut Kasus Penolakan RSUD Ciereng Terhadap Ibu Hamil

8 Maret 2023, 20:13 WIB
Juju, suami Kurnaesih yang merupakan ibu hamil yang meninggal setelah ditolak RSUD Ciereng Subang. /Aksara Jabar/Andi Permana/

AKSARA JABAR - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti menanggapi soal kasus ibu hamil meninggal setelah ditolak RSUD Ciereng Subang.

Buntut dari kejadian ini, Brian meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang untuk melakukan audit. 

Hal itu agar penyebab ibu hamil bernama Kurnaesih tersebut segera diketahui. 

Baca Juga: Bupati Subang Meninjau Langsung Pelayanan di RSUD Ciereng

Pihak istana tentu sangat menyayangkan kasus kematian ibu hamil ini, karena penurunan angka kematian ibu merupakan prioritas nasional. 

Brian pun mengungkapkan terkait langkah pemerintah dalam penurunan angka kematian ibu.

"Kami sangat menyayangkan jika masih ada penolakan penanganan kasus gawat darurat oleh RS. Apalagi kasus ini menyebabkan kematian ibu dan bayi," kata Brian dalam siaran persnya, Rabu, 8 Februari 2023 seperti dilansir dari PMJ News. 

"Kita ketahui bahwa penurunan angka kematian ibu merupakan prioritas nasional seperti halnya penurunan angka stunting," ujarnya.

Masih dari keterangan Brian, terdapat standar kualitas layanan yang harus dipatuhi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) yang dibentuk.

Adapun standar itu untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawat daruratan obstetrik dan neonatal di RS.

Baca Juga: 214 Warga Subang Keracunan Makanan, 14 Orang Dirawat Inap, Dinkes Duga Ada Infeksi Bakteri

Menurutnya, seharusnya dengan standar itu pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD RS sebelum dialihrawat ke bagian PONEK.

Kronologi Kasus Kematian Ibu dan Bayi

Diketahui, kasus meninggalnya ibu hamil karena ditolak RSUD Subang itu diungkap oleh suami korban, Juju (46). 

Juju menjelaskan kronologi penolakan oleh RSUD Subang hingga menyebabkan sang istri, Kurnaesih (39) meninggal pada 16 Februari 2023 lalu. 

Menurut Juju, almarhumah hendak melahirkan karena usia kandungannya sudah sembilan bulan.

Namun, istrinya itu mengalami demam dan kejang-kejang sehingga awalnya dibawa ke Puskesmas dan akhirnya harus dibawa RSUD Subang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soroti Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak, Minta Bupati Subang Evaluasi RSUD Ciereng

Juju mengatakan, saat di RSUD Subang, istrinya yang sedang dalam kondisi kritis itu tidak mendapatkan tindakan sama sekali. 

Ia menjelaskan, istrinya itu sempat diterima oleh IGD RSUD Subang, namun akhirnya ditolak ketika akan dibawa ke ruang Ponek di malam yang sama dengan alasan belum ada konformasi. 

"Di UGD diterima Alhamdulillah, pas dibawa ke ruang Ponek disitu ditolak, alasannya belum ada konfirmasi dari Tanjungsiang (Puskesmas), kondisinya sudah kritis," kata Juju saat ditemui di kediamannya, Jumat 3 Februari 2023.

Setelah mendapat penolakan dari pihak rumah sakit, bidan desa yang juga mendampingi lantas menyarankan ke pihak keluarga agar langsung membawa pasien ke Bandung menggunakan ambulans Puskesmas Tanjungsiang sekitar pukul 21.00 WIB.

"Terus langsung disuruh bawa ke Bandung kata ibu bidan," ucapnya. 

Namun kondisi pasien yang sudah kritis, ia tidak bisa lagi bertahan lama hingga akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. 

Baca Juga: Kasus Penolakan Ibu Hamil di RSUD Ciereng Subang, Ini Tanggapan Istana

Keterangan Kadinkes Subang

Kepala Dinkes Subang dr Maxi mengatakan korban datang ke RSUD Ciereng dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. 

"Dia (Kurnaesih) sedang mengalami permasalahan ketuban pecah, muntah darah dan pingsan," ucap dr Maxi saat konferensi pers di ruang rapat Bupati, Senin, 6 Maret 2023.

Kemudian, dr Maxi menerangkan riwayat korban dua hari sebelum meninggal. 

Menurut informasi yang ia dapat, korban sempat diurut bagian perutnya. 

"Sehingga bagi kami orang medis, sangat mencurigai bahwa ini telah terjadi pelepasan plasenta yang sifatnya parsial. Ari-ari lah kalau kita sebutnya," ungkapnya. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengoplos Beras Bulog di Subang, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Hal inilah yang ia prediksi menyebabkan kondisi korban menjadi kritis. 

"Karena pelepasan plasenta yang sifatnya total, sekali lepas, gak nyampe 10 menit (bertahan hidup)," jelasnya.***

Editor: Andi Permana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler