Uang Bandana Atta Halilintar 2,2 Miliar dari Reza Paten Tak Disita Penyidik

14 November 2022, 18:58 WIB
Atta Halilintar dinyatakan tidak terlibat dalam kasus trading Net89. /Tangkap layar YouTube.com/ @Atta Halilintar/

AKSARA JABAR - Atta Halilintar sempat diduga terlibat kasus penipuan robot trading Net89. Dugaan tersebut muncul karena Reza Paten membeli bandananya. Akan tetapi, uang penjualan bandana tersebut tak disita polisi.

Atta Halilintar sempat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Atta diperiksa perihal bandana miliknya yang dibeli salah satu tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten dalam sebuah lelang.

Baca Juga: 7 Makanan Tinggi Protein untuk Diet, Nomor Terakhir Paling Enak dan Murah

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, uang senilai Rp 2,2 miliar pada pelelangan bandana bukan merupakan unsur pidana, karena saat diperiksa Atta mengaku tidak mengenal Reza Paten.

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Tenggorokan Gatal dan Nyeri, Salah Satunya Menggunakan Bahan Ini

“Iya betul (bukan unsur pidana),” ujar Candra saat dikutip dari pmjnews, pada Senin, 14 November 2022.

Adapun alasan kasus jual beli tersebut bukan unsur pidana dikarenakan Atta tidak mengenal Reza Paten.

“Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka (Reza Paten) saat lelang terbuka,” tambahnya.

Baca Juga: Apa Saja Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes Melitus? Ini Kata dr. Fery Juliawan

Candra menambahkan bahwa pihaknya tidak menyita uangnya, melainkan hanya bandananya yang disita.

“Untuk uang tidak kita sita. Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterlibatannya dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Thailand Romantis Terbaru 2022 yang Bikin Meleyeot Hingga Menguras Emosi

Polisi menyatakan bahwa Atta Halilintar telah diperiksa terkait kasus tersebut minggu lalu.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujar Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dikutip dari pmjnews pada Senin, 7 November 2022.

Kombes Chandra menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.

Baca Juga: Kim Young Dae, Park Ju Jyun dan Kim Woo Seok Menjadi Trio Kharismatic di Drama Korea The Forbidden Marriage

Baca Juga: Bertengger di Urutan 7, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali Kabupaten Subang pada Porprov Jabar 2022

“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” sambungnya.

Sebelumnya, kasus Atta Haliintar dan beberapa influencer lain terlibat dalam kasus robot trading Net89 sempat menjadi perbincangan publik.

Akan tetapi, dengan hasil pemeriksaan yang ada, Atta Halilintar resmi tidak melanggar hukum dan tidak melakukan unsur pidana.***

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler