Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Begini Cara Pengajuan STB Secara Mandiri

3 November 2022, 18:32 WIB
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan // Pixabay/ Alehandra13

AKSARA JABAR - Rabu 2 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV analog.

Analog switch off (ASO) sudah mulai berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek.

Penerapan dari ASO ini siap diperluas secara bertahap. Keseluruhan terdapat 514 titik yang ditargetkan melaksanakan ASO.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 3 November 2022: Libra Menaklukan Rintangan, Scorpio Sempurna untuk Bisnis Baru

Seremoni migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Jonny Gerard Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," ujar Mahfud MD dilansir dari siaran langsung  YouTube Kominfo, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari Ini 3 November 2022: Andin Kembali Jadi Dosen, Aldebaran Over Protektif

Siaran TV analog sudah mengudara selama 60 tahun terakhir. Pemerintah mulai mendistribusikann set top (STB) untuk rumah tangga miskin secara nasional.

STB disalurkan sebanyak 1.055.360 unit. Untuk wilayah Jabodetabek, penyaluran dari STB telah mencapai sebanyak 98 persen atau sebanyak 473.308 unit.

Kominfo mencatat sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria. Tidak lupa, Kominfo juga membuka posko aduan bagi rumah tangga miskin yang belum mendapatkan bantuan STB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 3 November 2022: Sagitarius Penuh Keberuntungan, Capricorn Sebaliknya

Kominfo meminta masyarakat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di enam titik. Enam titik tersebut:

1. The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2), Jakarta Pusat. Telepon: 082123816097

2. Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Depok. Telepon: 082123816099

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Kamis 3 November 2022: Karir Melambung Tinggi

3. Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Bekasi. Telepon: 082123816095

4. Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Tangerang. Telepon: 082123816096

5. Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4), Tangerang Selatan. Telepon: 082123816098

6. Hotel Salah The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt.1 Ruangan Burangrang) Bogor. Telepon: 081212820047

Baca Juga: Apakah Hari Pahlawan 10 November 2022 Libur atau Tidak? Berikut Penjelasannya

Posko tersebut mulai beroperasi sejak 2-4 November 2022 pada pukul 08.00-19.00 WIB.

Masyarakat rumah tangga miskin yang belum mendapat STB gratis juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri melalui situsweb cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Adapun mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:

- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,

- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Kamis 3 November 2022: Bersatu Teguh, Bercerai Runtuh

- Klik “Pencarian”,

- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,

- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.***

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Terkini

Terpopuler