Wakil Ketua MPR RI Sebut BLT BBM Tak Cukupi Kebutuhan Rakyat, Tegas Minta Kenaikan Harga BBM Dibatalkan

4 September 2022, 11:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid secara tegas minta kenaikan harga BBM dibatalkan karena itu tak mencukupi kebutuhan rakyat. /Foto: Dok. PKS/

AKSARA JABAR - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Semua jenis BBM mengalami kenaikan harga, baik itu BBM subsidi maupun jenis BBM non-subsidi pemerintah.

Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter, harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter dan harga BBM non-subsidi Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga: Link Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Cair di Bulan September dan Desember 2022

Sebagai solusi agar masyarakat dapat menjaga daya beli dan meringankan pengeluarannya, pemerintah mencanangkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

 

Berbagai respons soal hal ini diungkap masyarakat tak terkecuali pejabat negara. Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapan terkait hal ini di akun Twitter miliknya @hnurwahid.

Dilansir dari PikiranRakyat dalam artikel yang berjudul "Soroti Nominal BLT yang Kecil, Hidayat Nur Wahid: Tak Cukup, Batalkan Kenaikan BBM!", menurut Hidayat Nur Wahid, pemberian BLT bukanlah solusi yang tepat. Hal ini karena validasi data yang bermasalah.

"BLT yang kecil nilainya juga tak cukup menutupi kebutuhan Rakyat akibat kenaikan BBM dllnya," katanya.

Apalagi, kata dia, pemberian BLT hanya untuk beberapa bulan saja sedangkan kenaikan BBM dampaknya terus berlangsung.

"Batalkan saja kenaikan BBM!" tuturnya tegas.

Baca Juga: Ini Daftar Harga BBM yang Baru Ditetapkan Pemerintah, Pertalite Jadi RP10000 Per Liter

Dalam unggahan yang berbeda, Hidayat Nur Wahid berpendapat, seharusnya pemerintah peduli dengan rakyat yang akan jadi lebih susah karena kenaikan BBM.

Apalagi, perekonomian masyarakat belum pulih karena pandemi Covid-19 dan kenaikan harga-harga lain.

"Di saat harga minyak dunia malah turun,maka mestinya Pemerintah dengarkan jeritan Rakyat, batalkan kenaikan BBM!" katanya menegaskan melalu cuitannya di Twitter.

Kata dia, pemerintah berkewajiban untuk menjalankan amanat konstitusi, baik pasal maupun ayatnya.

Terlebih, kata Hidayat, pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat ada kalimat yang berbunyi, ‘dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa pemerintah akan menyalurkan BLT pengalihan subsidi BBM untuk 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM.

Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Siap Salur, Mensos: Kami Berikan Dalam Dua Tahap

Menteri Sosial yang akrab disapa Risma ini menyatakan bantuan tersebut sudah siap salur di PT Pos Indonesia sebanyak 18.486.756 KPM. Sementara sisanya masih dalam proses koreksi data.

Proses koreksi data dilakukan karena kemungkinan ada potensi penerima yang meninggal. Kata Risma, BLT diberikan melalui dua tahap dari empat kali penyaluran.

Dalam satu tahap KPM akan menerima Rp300 ribu. Ia menjelaskan, pemberian pertama akan diberikan pada bulan September ini dan pemberian kedua pada bulan Desember.

Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam bantuan sosial pengalihan subsidi BBM ini sebesar Rp24,17 triliun.

Selain BLT, pemerintah memberikan bentuk bansos lain yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu pada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. *** (Shora Syafhira Ghassani/PikiranRakyat)

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler