Link Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 untuk SMP, Lengkap dengan Dokumen, Persyaratan, Jalur, Pengumuman

13 Juni 2022, 12:23 WIB
Berikut link pendaftaran PPDB Jakarta mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah dibuka hari ini, Senin 13 Juni 2022 /Screenshot

AKSARA JABAR - Berikut adalah link pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 untuk SMP yang dibuka Senin, 13 Juni 2022 lengkap dengan dokumen yang diperlukan, persyaratan, jalur, pengumuman, dan lapor diri.

Calon pendaftar PPDB DKI Jakarta 2022 sebelumnya sudah buat akun pendaftaran dengan cara membuat Ajuan Akun dulu.

Ajuan Akun dapat dibuat secara online dengan mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 10 Tips Lolos PPDB Jabar 2022 dan PPDB Madrasah DKI Jakarta

Pengajuan Akun ini sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Mei 2022 dan masih terbuka untuk tanggal 13-28 Juni 2022 untuk jalur pindah orang tua.

PPDB DKI Jakarta 2022 untuk tahun ini yakni tahun ajaran 2022/2023 dapat diakses di situs ppdb.jakarta.go.id untuk persyaratan resminya yang sudah dirilis resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk kali ini ada 4 jalur PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMP yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua serta anak guru.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan calon pendaftar PPDB Jakarta 2022, alur serta penjelasan yang dilansir dari laman resmi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk hadapi pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta:

1. Kartu Keluarga

2. Raport kelas 4 semester 1 dan semester 2

3. Raport kelas 5 semester 1 dan semester 2

4. Raport kelas 6 semester 1

5. Sertifikat akreditasi sekolah asal

6. Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor perserta didik dari sekolah asal

7. Sertifikat prestasi akademik

8. Sertifikat non akademik

9. Surat pernyataan tanggung nawab mutlak keabsahan dokumen dari oragntua/wali CPBD disertai dengan materai 10.000

Berikut adalah syarat pendaftaran peserta PPDB DKI Jakarta 2022,

1. Berusia paling tua adalah 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus pendidikan formal tingkat SD atau yang sederajat;

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lama pada 1 Juni 2021.

Berikut adalah jalur PPDB 2022 jenjang SMP DKI Jakarta,

1. Jalur prestasi akademik kuota 18% dan prestasi non akademik 5%

2. Jalur Afirmasi 25% termasuk disabilitas

3. Jalur zonasi 50%

4. Jalur pindah tugas orang tua 2%

Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta dimulai sejak Senin, 23 Mei 2022,

a. Pra pendaftaran pada 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun pada 23 Mei, pada 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

- Jalur prestasi akademik dan non akademik pada 13-14 Juni 2022

- Jalur zonasi dan afirmasi pada 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang hingga 6 Juli.

- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada 20-22 Juni

- Jalur pindah orangtua pada 13-28 Juni

- Tahap kedua pada 4-6 Juli

d. Pengumuman:

- Jalur zonasi afirmasi dan prestasi pada 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang pada 6 Juli

- Jalur afirmasi DTKS pada 22 Juni

- Jalur pindah orangtua pada 29 Juni

- Tahap kedua pada 6 Juli

e. Lapor diri

- Jalur zonasi afirmasi dan jalur prestasi pada 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 pada 8 Juli

- Jalur afirmasi DTKS pada 23-24 Juni

- Jalur pindah orangtua pada 30 Juni- 1 Juli

- Tahap kedua pada 7-8 Juli

Link disini.

Demikian informasi lengkap tentang link pendaftaran lengkap dengan dokumen serta syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 untuk siswa SMP yang sudah dibuka hari ini.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: DKI JAKARTA Dinas Pendidikan

Tags

Terkini

Terpopuler