Tentukan Awal Puasa 2022, Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1443 H Pada 1 April 2022

22 Maret 2022, 05:46 WIB
Rukyatul Hilal, salah satu proses yang dilakukan dalam tahap sidang isbat untuk menentukan awal puasa atau Ramadhan. /Twitter.com/@Kemenag_RI

AKSARA JABAR - Pertanyaan kapan sidang Isbat Ramadhan 2022 saat ini sedang dicari orang jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah pada tahun ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada tanggal 2 April 2022.

Muhammadiyah juga sudah merilis jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H/2022 M untuk seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Mendag Minta Polri Segera Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng yang Sebabkan Kelangkaan

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H/2022 M ini dihisab dan disusun oleh Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Oman Fathurohman SW, MAg.

Metode hisab yang dipakai Muhammadiyah dengan memperhitungkan tinggi daerah yang dihisab di samping memperhitungkan posisi lintang dan bujur daerah.

Adapun jadwal lengkap Imsakiyah Ramadhan 1443 H/2022 bisa Anda download dengan klik link ini.

Sementara itu, mengenai kapan sidang Isbat Ramadhan 2022, Kementerian Agama (Kemenag) telah menjadwalkannya.

Dilansir dari laman resmi, Kemenag akan menggelar sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1443 H secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat nanti akan digelar secara hybrid karena negara masih dalam situasi pandemi.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Ramadhan dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam rapat persiapan sidang Isbat Ramadhan 2022 di Jakarta.

"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang Isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," terangnya.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler