PPKM Kembali Diperpanjang, Jokowi : Pengunjung Restoran Boleh Makan di Tempat

24 Agustus 2021, 08:20 WIB
Jokowi mengumumkan memperpanjang ppkm sampai akhir agustus. /Instagram.com/ @jokowi/

AKSARA JABAR - Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengumumkan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) terkait pandemi virus Corona (Covid-19).

PPKM diperpanjang dari 24 sampai 30 Agustus 2021.

Jokowi menyebutkan beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM dari 4 menjadi 3.

Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu Hari Ini 24 Agustus 2021: Diyakinkan Bhairon, Kalyani Setuju Jagdish Sekolah di Mumbai

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden dalam konferensi pers, Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi menyebutkan dengan membaiknya mulai membaiknya indikator, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Mengusung Konsep Outdoor, Hutan Jati Cafe and Gelato Jadi Tempat Favorit di Purwakarta

Berikut ini penyesuaian pembatasan yang diumumkan Jokowi:

1. Tempat ibadah boleh dibuka maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

2. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Rilis Teaser Foto, Lisa BLACKPINK Bersiap Untuk Album Solo

3. Pusat perbelanjaan, mal boleh dibuka hingga pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

4. Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun, menjadi klaster baru Covid-19 akan ditutup selama 5 hari.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa 24 Agustus 2021, Saksikan Malam Puncak HUT SCTV 31 XtraOrdinary dan Liga Inggris

Jokowi mengatakan penyesuaian atas beberapa pembatasan ini diiringi dengan prokes yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Presiden meminta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir Agustus 2021, pemerintah harus bisa vaksinasi Covid-19 lebih dari 100 juta dosis vaksin

"Dalam beberapa hari terakhir, cakupan vaksinasi juga terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan," kata Jokowi.***

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Terkini

Terpopuler