Kronologi  Pembunuhan Pemulung di Bekasi, Polisi : Motinya Karena Sakit Hati

- 6 Oktober 2020, 22:49 WIB
POLISI menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan dua pemulung di Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku rupanya telah beraksi berulang kali dengan sasaran pemulung yang tengah tertidur.
POLISI menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan dua pemulung di Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku rupanya telah beraksi berulang kali dengan sasaran pemulung yang tengah tertidur. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy /

 

AKSARAJABAR,BEKASI- Polres Kabupaten Bekasi berhasil mengunggkan motif dua pelaku perampokan serta dengan pembunuhan terhadap pemulung di Bekasi.

S alias P (49) dan S alias K (34) kini ditetapkan menjadi tersangka atas prilaku kejahatannya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Bekasi, Dikutip Aksara Jabar dari Antara,  Selasa 6 Oktober 2020.

Menurut Yusri, S alias P mengaku mulanya mau menjual gerobak seharga Rp100.00, namun ditawar hingga  Rp50.000 oleh kerban dan mendapatkan kalimat yang membuatnya sakit hati.

Baca Juga: Laga Persahabatan Persib U-18 Menang 3-0 Lawan Diklat Merden

Kemudian S alias P menyusun rencanan untuk membalas korbang dengan mengajak  Salias K (34) untuk mempermudah aksinya.

“kemudian dia rencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban pada saat itu dengan mengajak temannya CS alias P untuk melakukan penganiayaan,”kata Yusri

Kedua tersangka kemudian meluncurkan balas dendamnya dengan memukul dua korban yang sedang tertidur di pinggir jalan dengan balok.

“Korban pertama atas nama UR (78) meninggal dunia. Adapun M (63) sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi katanya,”ungkap Yusri.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah