Kinerja Dirut PJT II Dinilai Lambat, HMI Purwakarta: Tidak Ada Gebrakan

- 16 September 2020, 20:56 WIB
20200916_204903_0000
20200916_204903_0000

PURWAKARTA,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta kritisi kinerja Direktur Baru PJT II. Menurutnya, kinerja dirut PJT II yang dianggap stagnan dalam menakhodai perusahaan milik negara yang khusus membidangi pengairan.

Ketua HMI Cabang Purwakarta, San San Ramdhani mengatakan, pasca ditetapkannya Dirut PJT II baru tidak punya gebrakan program yang dapat meningkatkan sektor perekonomian yang mampu meningkatkan pendapatan baik di sektor internal dan sektor eksternal khususnya dalam kegiatan bersama dengan Organisasi yang berkenaan langsung dengan aktifitas kemasyarakatan.

"Mayoritas program kemasyarakatan tidak lebih baik dari 100 hari kinerja struktur yang lama," kata San San kepada wartawan, Rabu (16/09/2020).

Dia juga mengkritisi soal transparansi keuntungan untuk negara setelah banyaknya kerjasama yang dilakukan oleh pihak PJT II dengan berbagai perusahaan yang menggunakan Asset tanah dan produk Air yang ada di teritorial PJT II

"Soal pemanfaatan lahan dan kerjasama lainnya, tidak ada transparansi keuntungan dan perihal persoalan tenggat periodik atau tenggat batas waktu lamanya kerjasama yang dilakukan. Berapa keuntungan yang didapatkan untuk pendapatan negara dan kontribusi untuk masyarakat sekitar," ungkapnya.

Untuk diketahui, Selepas Djoko Saputro (Eks Dirut PJT II) ditangkap KPK karena kasus korupsi pengadaan jasa konsultasi, digantikan U Saefudin Noer 6 Maret tahun 2019 lalu.

San San menjelaskan, transparansi menjadi hal penting sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

"Dalam amanat UU KIP juga disebutkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik agar meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik," jelasnya.

Lebih lanjut San San menyampaikan bahwa HMI siap mengawal jika ada kekeliruan yang dilakukan oleh PJT II untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita berharap, tidak ada lagi jajaran Direksi PJT II yang ditangkap oleh KPK karena berbuat sewenang-wenang dalam mengemban tugasnya," tandasnya. (Red)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x