1.461 Guru non PNS di Jabar Dapat Tunjangan Profesi 1.5 Juta

- 29 Juli 2020, 16:37 WIB
WhatsApp Image 2020-07-29 at 16.20.47
WhatsApp Image 2020-07-29 at 16.20.47

BANDUNG,- Sebanyak 1.461 Guru Non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) tingkat SMA/SMK/SLB mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 1,5 juta setiap bulan dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru non-PNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/7/2020).

"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan penugasan untuk guru non PNS 1.461 gelombang pertama.Kenapa penting karena ini perjuangan yang sangat panjang bagi guru-guru non PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak," kata Emil.

Menurut Emil, Dinas pendidikan Jawa Barat berhasil salah satu provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan pesaratan itu sehingga guru-guru non PNS ini bisa mendapatkan tambahan secara rutin.

Persyaratan secara umum, berupa tahapan seleksi, kriteria ikut diklat, lulus diklat dan verifikasi bukti guru sudah melakukan pembelajaran sesuai dengan standar operasional prosedur selama 24 jam dalam jangka satu bulan."Perjuangan panjang keadilan ini hari ini kami selesaikan dengan cepat dan akan di kawal oleh Kepala Dinas Pendidikan dan PGRI, FAGI, Dewan pendidikan supaya di Jawa Barat sudah lancar dan mohon di pusatnya juga bisa lancar," katanya.

Dia juga berharap kepada guru-guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan model pembelajan, salah satunya dengan bisa menggunkan dan mengoperasikan jaringan internet.

Pasalnya, tugas guru bukan hanya mendidik dalam hal kecerdasan cara berpikir saja, melainkan juga harus melatih akhlak, fisik dan kecerdasan spiritual.

"Mudah-mudahan dengan naiknya Kesejahteraan ini bisa membuat kualitas menjadikan pendidikan di Jawa Barat meningkat," tutupnya. (Red)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah