DPRD Jabar Sayangkan Penerapan Sanksi Bagi Masyarakat Tak Bermasker

- 28 Juli 2020, 07:39 WIB
IMG_20200117_144514
IMG_20200117_144514

BANDUNG,- Anggota DPRD Jabar Abdul Haji Wijaya menyayangkan kebijakan Gubernur Ridwan Kamil akan memberlakukan sanki administrasi bagi masyarkat yang tidak mengenakan masker saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.

Menurutnya, masyarakat lebih menyoroti kepada sanksi denda itu sendiri, padahal lebih daripada itu kedisiplinan publik untuk tetap menggunakan masker jauh lebih penting.

"Jadi apapun dari peraturan yang dibuat adalah harus mendisiplinkan, cuman ini saya menyangkan dengan bapak Gubernur menyampaikan itu metode pendisiplinannya dengan sanksi denda," ujar Abdul Hadi Wijaya, Senin (27/7/2020).

Dia mengatakan, Gubernur seharusnya mengkaji terlebih dahulu apakah kebijakan ini layak dijalankan, masuk akal kemudian diterima positif oleh masyarakat.

Namun,saat dilakukan pengkajian oleh publik ada mendapat pro kontra bahkan penolakan, katanya Gubernur seharusnya mengganti sanksinya tapi tetap ada penegasan soal penggunaan masker.

"Karena hari ini saya lihat ketika diskusinya sibuk kearah denda malah gagal focus kan sayang nih sudah fokus tetapi gara-gara gagal fokus disini banyak peraturannya ditolak, tapi bukan karena soal disiplinnya tapi karena denda tersebut," katanya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil per hari ini, Senin (27/7/2020) rencananya bakal memberlakukan sanki administrasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kebijakan melalui Pergub itu merupakan upaya pemprov Jabar untuk mendisiplikan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.(Red)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah