DPRD Jabar Dorong Masyarakat Jual Beli Hewan Qurban Secara Online

- 21 Juli 2020, 22:37 WIB
IMG-20200721-WA0011
IMG-20200721-WA0011

BANDUNG, - Pemprov Jabar terus mempersiapkan regulasi protokol kesehatan menjelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, termasuk menganjurkan masyarakat dalam proses jual-beli hewan kurban dengan secara online.

Hal itu dikarenakan, Pelaksanaan Idul Adha serta pemotongan hewan qurban Jabar dilaksanakan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Jabar Hilal Hilmawan mengatakan sebelum adanya transaksi antara penjual dan pembeli harus dipastikan dulu barangnya.p Karena, lanjut dia, dalam akad jual beli harus sesuai dengan syariat Islam.

Oleh sebab itu, Hilal memandang bahwa transaksi atau akad jual beli hewan qurban secara online diperbolehkan selama tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

"Inikan teknolgi semakin berkembang, ya kita juga harus mengikuti tekonolgi selama itu memepremudah kita untuk bertarsanki dan jual beli apaun jenisnya saya pikir tidak ada persoalan," kata Hilal saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).

"Justru itu bagus sih menurut saya proses jual-beli hewan kurban dengan secara online," tambahnya.

Menurutnya, yang harus ditekankan adalah bagaimana masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, Pasalnya, kata politisi Partai Golkar ini, pemotongan hewan qurban tak lepas dari kerumunan massa.

"Saya menghimbau kepada masyarakat berkubanlah dengan tetap ingat protokol kesahatan, karena inikan bersifat kerumunan yah harus di jaga juga dan jangan di baiakan covid-19-nya," tutupnya.

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah