Pemprov Tegaskan Pondok Pesantren Boleh Terima Santri Ber-KTP Jabar

- 20 Juli 2020, 21:18 WIB
IMG-20200720-WA0019
IMG-20200720-WA0019

BANDUNG,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan pondok pesantren harus menerima siswa atau santri yang ber KTP Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan adanya kasus baru di lingkungan pendidikan pesantren.

"Nah, pesantren di Jawa Barat sudah di intruksikan hanya menerima siswa-siswa yang KTP-nya Jawa Barat, itu saya kira untuk mengurangi pontensi yang di kawarirkan," kata Emil sapaan akrabnya saat konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Senin (20/07/2020).

Menurutnya, semua yang sifatnya berkerumun potensi jadi claster dan semua yang sifatnya berasrama berpotensi jadi claster. Itu salah satu cirinya ada di dalam pendidikan pondok pesantren.

Meski begitu, ucap Emil, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya santri yang berada di Pondok Pesanten di Jawa Barat terjangkit virus Corona.

"Jadi untuk mengatasi kita kurangi resikonya hanya mengijinkan mereka-mereka yang KTP Jawa Barat yang secara umum lebih terkendali," ucapnya.

Lebih lanjut, Emil menjelaskan, trand kasus positif Covid-19 di Jawa Barat dalam sebulan terakhir di tinggi, berdasarkan hal di tracking rata-rata orang positif Covid-19 ini datang dari individu-individu di luar Jawa Barat.

"Kalau kita perhatikan zona merah di pulau Jawa itu rata-rata di Pantura, Jawa Timur Utara Jawa Tengah Utara. Kalau kita kendalikan orang di diluar Jabar dengan baik maka resiko muncul claster baru juga rendah termasuk di Pondok Pesanten," tutupnya.

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x