DPRD Jabar Minta Dinkes dan Enam RS Daerah Perkuat Pelayanan Kesehatan

- 16 Juli 2020, 09:08 WIB
IMG_20200716_085709
IMG_20200716_085709

BANDUNG,- DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) dan enam rumah sakit daerah di Jabar yakni RSUD Pameungpeuk, RSUD Jampangkulon, RS Kesehatan Kerja, RS Paru Sidawangi, RS Jiwa dan dan RSUD Al-Ihsan untuk memperkuat aspek badan layanan daerah agar RS ini bisa mandiri dalam pembiayaan.

"Dengan demikian pelayanannya bisa dinikmati. Jadi Pemprov hanya membantu urusan penambahan sarana prasarana," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya saat dihubungi, Kamis (15/7/2020).

Tak hanya itu, permasalahan kesehatan di wilayah SDM juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam pengembangan rumah sakit untuk mencetak dokter itu sekitar 7 tahun dan perawat sekitar 4 tahun untuk pendidikan normalnya.

Sedangkan, ucap Abdul, dibutuhkan beberapa pengalaman dan spesialisasi para dokter dan perawat sehingga hal tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Jadi, kami berharap agar tidak terjadi out flow karena regenerasi dokter di Provinsi Jawa Barat ini kurang bersaing di rumah sakit-rumah sakit swasta. Jadi ini perlu ada kajian dan pendalaman," ungkapnya.

"Sehingga agar dokter-dokter terbaik itu tetap bisa mengabdi sebagai PNS di rumah sakit di Jabar," tutupnya.

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah