Penerima Bantuan Kerap Salah Sasaran, SBH Dorong Dinas Terkait Libatkan Pemdes

- 6 April 2020, 18:44 WIB
Kunker DPRD Prov Jabar, Ir H Sri Budiharjo Herman MIpol ke Desa Cipeujeuh Kulon

Cirebon - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Sri Budiharjo Herman,.M.IPol atau yang karib disapa SBH memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait perihal data warga penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 500.000 bagi keluarga yang terdampak Covid-19. Hal ini disampaikan SBH saat melakukan kunjungan kerja di Desa Cipeujeuh Kulon, Kec. Lemabahang, Kab. Cirebon, Senin (06/04).

Pernyataan tersebut merupakan jawaban SBH terhadap keluhan disampaikan aparatur pemerintah desa setempat. Kunjungan kerja yang dilakukannya merupakan arahan dari pimpinan DPRD terkait penanganan Covid-19 ditingkat Desa.

“ Intruksi presiden terkait Covid-19 menjadi dasar Gubernur Jawa Barat merubah APBD untuk memberikan bantuan ke masyarakat. DPRD hanya melakukan pengawasan, laporan serta memastikan penerima tepat sasaran,” kata SBH.

Dihadiri oleh Babinsa, Kepala Desa dan jajarannya, kegiatan kunjungan kerja dilakukan mengikuti protokol keamanan Covid-19, seperti menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan sebelum masuk keruangan yang telah disediakan. Selain itu, SBH juga memberikan bantuan sedikitnya 200 masker bagi warga sekitar.

Dikatakan Lili Mashuri selaku Kepala Desa, terkait Covid-19 pihaknya sudah melakukan banyak hal, diantaranya, penyemprotan desinfektan, mendata dan mengawasi warga yang baru saja pulang dari perantauan agar melakukan isolasi secara mandiri serta melarang kegiatan yang bersifat menghadirkan banyak orang.

“ Belum ada arahan teknis terkait bantuan, sehingga Pemdes belum menerima informasi kriteria penerima bantuan. Bahkan, dalam hal pendataan Pemdes sering tidak dilibatkan sehingga penerima bantuan sering tidak tepat sasaran dan menjadi gejolak di masyarakat,” ungkap Lili

Selain itu, kata Lili Mashuri, belum cairnya dana desa juga menjadi salah satu penghambat bagi pemerintah desa dalam melakukan kegiatan, terutama pencegahan Covid-19. Padahal intruksi dari Kementrian Desa hingga Bupati Cirebon melalui surat edaran Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan ataupun pemberdayaan dalam rangkan pencegahan Covid-19.

“ Melalui pertemuan ini saya berharap pihak terkait dapat lebih responsive terhadap alur distribusi bantuan dan pelibatan Pemerintah Desa dalam melakukan pendataan. Sebab, jika menggunakan data yang lama, khawatir penerima merupakan orang yang mampu. Banyak warga perantau yang jadi buruh bangunan dan kembali ke desa menganggur sehingga layak dikasih bantuan.Kalau ada bantuan dari manapun, desa harusnya diberitugas (dilibatkan) pendataan untuk kategori penerima.” Tegas Lili Mashuri

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah