PPKH Kecamatan Panjalu Gelar Sosialilasi Penyaluran Bantuan Tahap 4

- 4 Oktober 2019, 17:22 WIB
IMG-20191004-WA0028
IMG-20191004-WA0028

AKSARAJABAR.COM,CIAMIS- Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kecamatan Panjalu melaksanakan sosialisasi penyaluaran bantuan tahap 4 tahun 2019 di aula Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, Jumat (4/10/2019).

Sekretaris Kecamatan Panjalu, Yayat Hidayat SH.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya dilaksanakan sosialisasi penyaluran bansos PKH, yang di dalamnya terdapat informasi yang harus disampaikan kepada semua pihak khusunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Sosialisasi ini sangat penting disampaikan kepada semua pihak khususnya penerima bantuan PKH. Terimakasih banyak atas kehadirannya dan dimohon kerjasamanya kepada semua," ucapnya.

Sementara Soni Mardiana, Koordinator PKH Kecamatan Panjalu menuturkan dalam penyaluran bansos PKH tahap 4 tahun 2019 ada pengurangan.

Adanya pengurangan bansos PKH pada tahap 4, kata Soni, maka beberapa KPM PKH tidak akan menerima nilai bantuan seperti tahap sebelumnya.

“Untuk ibu hamil, anak usia dini, disabilitas berat dan lanjut usia yang semula menerima Rp 600 ribu sekarang (tahap 4) menjadi Rp 425 ribu,"

“Untuk anak SD yang semula menerima Rp 225 ribu, sekarang menjadi Rp 175 ribu," jelasnya.

Sedangkan untuk anak SMP yang semula menerima bantuan senilai Rp 375 ribu sekarang menjadi Rp 275 ribu.

Sementara anak SMA yang semula Rp 500 ribu, sekarang menjadi Rp 350 ribu.

Diwaktu yang sama, Koordinator PKH Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, MM., mengatakan, adanya pengurangan bansos PKH tahap 4 tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 03/SK/LJS/09/2019 tentang perubahan pertama Direktur Nomor: 02/SK/LJS/01/2019 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahun 2019.

“Jadi berkurangnya bantuan untuk KPM PKH karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, sesuai SK Direktur Jaminan Sosial” tegasnya.

Indra berharap, adanya kebijakan pemerintah dalam pengurangan bansos PKH tahap 4 tahun 2019 semua bisa menerima khususnya keluarga penerima manfaat.

"Dengan adanya pengurangan bansos tahap 4 ini, semua pihak bisa menerima dengan bijaksana khususnya KPM. Bukan besar atau kecilnya nilai bantuan, tetapi nilai kebermanfaatan dan keberkahan yang diharapkan",pungkasnya

(Rls)

Editor: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x