Baca Juga: Di Hadapan Warga Subang, Galih Kartasasmita Ungkap Pentingnya Strategi Pemasaran Digital
"Bahwa, dua buah Raperda tersebut dipersiapkan untuk menyambut Kabupaten Subang hari esok, dimana Kabupaten Subang akan menjadi Primadona perkembangan Industri yang ada di Wilayah Utara Jawa Barat, maka dari itu harus bersiap dengan menyiapkan regulasi yang mengatur agar tertatanya kawasan industri dan pembangunan industri," ucapnya.
Tentu dengan hadirnya kawasan Industri di Kabupaten Subang akan berbanding lurus dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah, sehingga akan memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang tentu akan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Ia pun berharap, bahwa dua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat dibahas lebih lanjut di Forum Panitia Khusus DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, akan dilanjutkan pada hari Senin, 17 Juli 2023 dengan agenda, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS Tahun 2024 dan dua Buah Raperda Kabupaten Subang.***