Ketua KPU Subang, Suryaman, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini memberikan kejelasan terkait hak penggunaan lahan yang akan memberikan manfaat bagi Subang.
"Inilah perjalanan panjang hibah tanah yang akan diberikan oleh Pemkab Subang. Alhamdulillah sudah ada kejelasan terkait lahan yang nanti akan dimanfaatkan untuk balai diklat," katanya.***