"Tolong perhatikan AMDAL-nya, baik dalam hal lalu lintas maupun lingkungan," tegasnya lagi.
Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo, menanggapi permintaan Kang Jimat untuk selalu berkoordinasi. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyusun visi pengembangan kawasan perkebunan teh di Ciater.
"Terkait kawasan kita di Ciater, mari kita bersama-sama menyusun visi pengembangannya," ungkap Dikdik.
Didik juga menjelaskan bahwa PTPN VIII sedang merencanakan perubahan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Pengelolaan (HPL) terkait lahan eks-HGU.
"Kami sedang merencanakan perubahan status lahan menjadi HPL," tambahnya.
Terkait kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangan kawasan wisata, PTPN VIII menyatakan bahwa mereka telah menetapkan standar pengembangan kawasan.
"Kami memiliki standar untuk agrowisata, di mana maksimum 20% lahan yang boleh dibangun, dengan memperhatikan aspek lingkungan. Mitra yang bekerja sama harus mengikuti standar yang telah kami tetapkan," tambahnya lagi.***