AKSARA JABAR - Mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tasikmalaya. Kamis, 24 Februari 2022.
Pemeriksaan dilakukan KPK setelah disinyalir adanya dugaan penyerahan uang dalam rangka pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
"Didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Aksara Jabar dari Antara. Jumat, 25 Februari 2022.
Baca Juga: Hadapi Agresi Rusia, Kementerian Pertahanan Ukraina Persenjatai Warga Sipil
KPK memeriksa Budi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
Budi juga diberondong pertanyaan, terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu.
Sebelumnya, KPK juga telah memproses Budi terkait perkara suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga: Daripada Menyerah ke Rusia, Warga Ukraina Lebih Memilih Bela Negara
Budi divonis 1,5 tahun penjara atas perkara tersebut.