Buntut Prank Hilang di Cadas Pangeran, Yana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

- 23 November 2021, 10:21 WIB
Yana Supriatna 'Cadas Pangeran' resmi ditetapkan sebagai tersangka
Yana Supriatna 'Cadas Pangeran' resmi ditetapkan sebagai tersangka /PRFM News

AKSARA JABAR - Yana van Cadas Pangeran, begitulah julukan yang disematkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Yana Supriatna, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan.

Julukan itu diberikan setelah Yana membuat heboh publik dengan aksi prank yang seolah hilang di Cadas Pangeran.

Julukan itu, ia berikan dalam postingan di Instagram pribadinya. Dalam unggahannya pria yang akrab disapa Kang Emil ini menampilkan beberapa potongan berita terkait kehilangan Yana.

Baca Juga: Ada Apa dengan Yana? Pria Sumedang yang Prank Hilang di Cadas Pangeran dan Diduga Diculik oleh Makhluk Ghaib

Kemudian dalam captionnya dia menulis beberapa poin yang salah satunya terkait 3 tipe manusia. Pertama Kang Emil menulis tipe nyusahin, tipe B aja dan tipe manusia mulia yang selalu bawa manfaat. "Yana van Cadaspangeran tipe pertama," tulis Kang Emil.

Yana memang sempat bikin heboh setelah dikabarkan hilang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang pada Selasa, 16 November 2021 malam.

Dua hari kemudian atau pada Kamis, 18 November 2021 sore, Yana nyatanya ditemukan dalam kondisi sehat di Dawuan, Majalengka.

Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyatakan soal kabar bahwa Yana dikabarkan hilang lantaran untuk mengunjungi seorang janda dan istri muda adalah kabar hoaks. Aksi Yana, kata Dedi, lantaran dipicu oleh persoalan pekerjaan dan persoalan keluarganya.

"Isu bahwa Yana pergi ke rumah Janda atau istri muda itu hoaks, tidak ada itu, Yana saat ditemukan oleh petugas di sekitaran Masjid di Daerah Dawuan Majalengka, karena dia tidak punya saudara di Cirebon atau di Majalengka, makanya memilih tidur di masjid," ungkap Dedi kepada wartawan, Minggu, 21 November 2021.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah