Atas adanya penyerobotoan tanah milik Pemda Kabupaten Subang itu, Kang Jimat merasa geram.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Subang akan menggunakan lahan tersebut dan menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang H. Syawal untuk segera melaksanakan normalisasi dan memasukkan saluran dekat lahan tersebut agar perahu dapat masuk.***