AKSARA JABAR - Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta jajaran melaksanakan kunjungan ke Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Sabtu 2 September 2021.
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk mengamankan dan mencabut plang garapan tanah diatas lahan milik Pemda Kabupaten Subang di Blok 1 Tanjungjaya Beach yang diklaim sepihak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Lahan seluas 15,5 hektare yang telah bersertifikat dan milik Pemda Subang tersebut diamankan setelah adanya dugaan penyerobotan tanah oleh pihak yang mengaku sebagai Saidi.
Sementara itu, menurut tokoh masyarakat setempat yang juga pelaku sejarah H. Iin Sholichin membenarkan terkait adanya lahan Pemda seluas 15,5 hektare.
"Dulu ada program dari pemerintah disini dibuat tambak udang windu. Programnya berjalan," ujar Iin.
Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Subang Sidak Sejumlah OPD
Sebagai pelaku sejarah di tempat tersebut, ia pun menunjukan pada Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang mengenai batas-batas wilayah serta lahan yang ada disekitar lahan Pemda.
Kang Jimat pun menyampaikan bahwa pada tahun 1986 telah terbit Sertifikat atas nama Pemda kabupaten Subang pada lahan dengan luas 15,5 hektare di Dusun Tanjungjaya Desa Patimban.
"Tadi saya bicara dengan tokoh disini yang tahu betul sehari-harinya dan ia juga mengetahui saat dulu pemerintah ada program terkait udang windu disini," jelas Kang Jimat