Covid 19 Melonjak di Jawa Barat, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

- 16 Juni 2021, 12:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram.com/ @ridwankamil

Dalam instruksi yang sudah ditandatangani, Tito menyebut sekolah dilakukan secara daring.

Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 ini diteken oleh Tito Karnavian pada 14 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kemendagri Gani Muhamad.

Baca Juga: Pemeran At a Distance Spring Is Green Lakukan Konferensi Pers, Kang Min Ah: Saya Merasakan Banyak Tekanan

"Untuk Kabupaten/Kota yang berada dalam zona Merah melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara daring (online)," demikian bunyi poin 9 huruf b2.***

 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah