Menurut Dan Satriana, Ombudsman juga akan mendukung penguatan penyelesaian pengaduan internal yang sudah dirancang Disdik Jabar, mulai dari satuan pendidikan, KCD hingga Disdik Jabar.
"Ombudsman akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang datang ke Ombudsman yang bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB. Jadi, sudah bukan lagi teknis," tukasnya.***