Ridwan Kamil Lantik 545 Pejabat di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

- 19 Februari 2021, 03:48 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melantik 545 orang pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021). (Foto: Pipin/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat melantik 545 orang pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021). (Foto: Pipin/Humas Jabar) /

AKSARAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik 545 orang pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).

Pelantikan digelar secara virtual dan hanya perwakilan yang dilantik secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam sambutannya, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengamanatkan, Pemda Provinsi Jabar saat ini mengusung semangat Juara Lahir dan Batin. Artinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar harus menerapkan birokrasi yang center of excellence atau pusat layanan unggulan terbaik.

Baca Juga: Jabar Bergerak Kabupaten Subang Serahkan Bantuan Termasuk yang Dihimpun Pemprov Jabar untuk Korban Longsor

"Kita harus menjadi birokrasi yang menjadi center of excellence terbaik tapi tidak hanya urusan duniawi, saja tapi juga spiritual," ucap Kang Emil.

Birokrasi yang menjadi center of excellence ini dapat diwujudkan melalui inovasi. Oleh karena itu, Kang Emil menitipkan kepada semua pejabat yang dilantik untuk berinovasi.

"Rajin ke lapangan melihat permasalahan, rajin menyimak keluhan-keluhan masyarakat dan rajin berinteraksi secara positif," ucapnya.

Selain itu, Kang Emil juga mengingatkan tiga kunci fondasi dari sebuah masa depan yang harus dimiliki ASN. Pertama adalah integritas. Kuatkan kembali bahwa niat menjadi ASN adalah melayani masyarakat bukan dilayani.

Baca Juga: Angka Terkonfirmasi Positif Covid-19 Naik, PPKM Mikro dan Vaksinasi Covid-19 Belum Memberi Jawaban

"Anda adalah golongan yang memberi pertolongan bukan diberi pertolongan, berikan kemudahan bukan minta kemudahan, itu harus menjadi dasar. Jadi benteng moral integritas ini jangan ternodai oleh godaan di depan meja maupun saat berinteraksi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x