Tiga Pengendara Moge Pelanggar Ganjil Genap Terancam Sanksi Berat

- 13 Februari 2021, 16:53 WIB
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganji-genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Komplek Balai Kota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganji-genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Komplek Balai Kota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021. /ANTARA/HO/Polresta Bogor/

AKSARAJABAR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo menyebutkan tiga pengendara motor gede (moge) yakni HV, FR, dan TN terancam sanksi berat. Setelah mereka melanggar aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dikatakan Susatyo, ketiga pemilik mode tersebut sudah terindentifikasi identitasnya oleh pihak kepolisian sekira pukul 01 dinihari Sabtu, 13 Februari 2021 setelah sempat viral di sosial media.

"Setelah viralnya kejadian itu, tim dari Polresta Bogor berusaha mengumpulkan video dan data lainnya," ujar Susatyo kepada wartawan, di Balai Kota Bogor. Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga: Desa Cantik sebagai Implementasi Instruksi Presiden RI Jokowi melalui Quick Wins BPS 2021

Lebih Lanjut dia menyebutkan kronologi kejadiannya kelompok rombongan ini berjumlah 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang pukul 06.00 WIB. Pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak

Usai dari kawaan Puncak, rombongan kembali pulang melintasi Kota Bogor pukul 12.00 WIB. Saat itu, memang tidak ada petugas di pos pemeriksaan ganjil genap karena bertepatan dengan waktu salat Jumat.

"Jadi kira kira pukul 11.30 WIB-13.00 WIB semua break salat Jumat ya," sambungnya.

Pada Sabtu (13/2/2021) dinihari pukul 01.00 WIB, aparat berhasil mengidentifikasi para pengendara moge.  Selanjutnya, teridentifikasi hanya tiga pengendara yang melanggar karena menggunakan pelat nomor ganjil, sementara saat peristiwa terjadi pada tanggal genap (12/2/2021). ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah