Ada Dugaan Pelanggaran oleh Developer Perumahan di Sumedang yang Terkena Longsor?

- 21 Januari 2021, 03:29 WIB
Masjid An-Nur di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang masih berdiri kokoh walau diterjang longsor dua kali, dan menjadi bendungan pelindung warga
Masjid An-Nur di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang masih berdiri kokoh walau diterjang longsor dua kali, dan menjadi bendungan pelindung warga /dokumen pribadi warga

 

AKSARA JABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah mengumpulkan alat bukti berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam izin mendirikan perumahan yang terkena longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih dalam tahap konfirmasi.

"Diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya. Artinya, kami baru melakukan penyelidikan," kata Yaved di Bandung, Rabu.

Baca Juga: Ini Mitigasi yang Mungkin Dilakukan untuk Cegah Longsor Susulan di Sumedang, Jawa Barat

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi terkait perizinan bangunan di Desa Cihanjuang itu.

Sejauh ini ia belum menyebutkan siapa saja saksi yang akan dipanggil berkaitan dengan izin perumahan yang tertimbun longsor tersebut.

Perumahan itu sendiri memang berdiri di atas lahan yang cukup miring. Selain itu, vegetasi di lahan miring itu memang sangat minim.

Baca Juga: Ini Mitigasi yang Mungkin Dilakukan untuk Cegah Longsor Susulan di Sumedang, Jawa Barat

Pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu longsor melanda kawasan tersebut. Longsor pada saat itu terjadi sebanyak dua kali, karena ada longsor susulan yang terjadi pada malam hari.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x