Waterboom Cikarang Diduga Langgar Prokes Polisi Periksa 15 Saksi

- 12 Januari 2021, 22:23 WIB
Keterangan Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan soal kasus pelanggaran prokes di Waterboom Lippo Cikarang.
Keterangan Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan soal kasus pelanggaran prokes di Waterboom Lippo Cikarang. /PMJNEWS/

AKSARAJABAR - Sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kasus pelanggaran protokol kesehatan di Waterboom Lippo Cikarang.

“Proses hukum (waterboom) Lippo Cikarang sedang kami lakukan penyelidikan untuk sanksi pidananya. Ada 15 orang yang diperiksa,” ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. Selasa, 12 Januari 2021.

Ke-limabelas saksi itu yakni para pihak dari Lippo Cikarang pihak terkait. Seperti, Kepala Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Asosiasi Kepala Sekolah Kirim Bantuan ke Korban Longsor Cimanggung

Dikatakan Kombes Pol Hendra Gunawan, penyelidikan dilakukan lantaran adanya kerumunan yang terjadi di wisata air yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu pada Minggu, 10 Januari 2021. Pada saat itu sebanyak 2.358 orang mengunjungi Waterboom Lippo Cikarang sehingga terjadi kepadatan. Kerumunan tersebut diketahui terjadi setelah pengelola membanting harga tiket masuk menjadi hanya Rp 10.000 per orang.

Sementara itu, tim ahli diturunkan untuk mengetahui kemungkinan unsur kesengajaan dalam kasus ini.

“Ini statusnya pemeriksaan dulu, masih proses penyelidikan. Kami tunggu hasil pemeriksaan kan dari tim ahli, ada saksi ahli kami yang terlibat untuk ada unsur kesengajaan atau tidak karena ada unsur diskon yang dilakukan pengelola,” ungkap Hendra. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x