Rapat Paripurna DPRD-Pemkab Subang, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD hingga Rancangan APBD 2024

10 Desember 2023, 17:10 WIB
Rapat Paripurna DPRD-Pemkab Subang, Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD hingga Rancangan APBD 2024. /Dok. Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR - Bupati subang, Ruhimat alias Kang Jimat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, yang bertempat di ruang rapat sidang DPRD Kabupaten Subang, Selasa, 28 November 2023.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Narca Sukanda tersebut disampaikan beberapa agenda diantaranya :

1. Laporan bapemperda tentang propemperda tahun 2024

2. Laporan banggar tentang RAPBD tahun 2024

3. Laporan pansus tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan

4. Laporan pansus penyertaan modal Pemda kepada BUMD

5. Persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang program Perda tahun 2024

6. Persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang RAPBD tahun 2024

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tingkat pertama Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan raperda penyertaan modal Pemda kepada BUMD oleh Bupati Subang.

Bupati Subang dan Ketua DPRD Kab. Subang

Sekda subang, Asep Nuroni membacakan sambutan pada rapat paripurna, dimana dirinya menyatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengapresiasi kepada tim panitia khusus penyusun 2 (dua) raperda yang telah mendalami, juga bekerja keras dalam penyusunan Raperda tersebut.

Sehingga 2 (dua) Raperda tersebut bisa selesai dan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.

“Kami memandang bahwa hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan dprd kabupaten subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi dan misi kabupaten subang yang kita cita-citakan," katanya. 

Kang Asep juga memaparkan bahwa dua Raperda tentang penyertaan modal Pemda kepada BUMD dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk dilakukan fasilitasi serta hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat, merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama.

Ia juga menjelaskan bahwa dilaksanakannya persetujuan raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan penyertaan modal Pemda kepada BUMD dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar.

“Kami berharap agar pelaksanaan APBD kabupaten subang tahun anggaran 2024 dapat dijalankan secara cermat sehingga semua program, kegiatan dan sub kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Subang," pungkasnya.

Editor: Andi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler