Bupati Subang Bersama Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD

17 Juli 2023, 11:36 WIB
Bupati Subang Ruhimat bersama Sekretaris Daerah, Asep Nuroni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat 14 Juli 2023. /Dok. Pemkab Subang/

AKSARA JABAR - Bupati Subang Ruhimat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat, 14 Juli 2023.

Rapat Paripurna DPRD kali ini dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 2024, serta Penyampaian Nota Pengantar Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Penyampaian Nota Pengantar Kawasan Industri  Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.

Ruhimat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Subang, atas dukungan dan perhatiannya dalam pembangunan di Kabupaten Subang. 

"Bahwa pembangunan di Kabupaten Subang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Subang," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Subang Sambut Kepulangan 372 Jamaah Haji Kloter 6 KJT

"Selanjutnya, bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD dan  PPAS Tahun 2024, disusun menggunakan beberapa asumsi diantaranya, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan Dana Desa," katanya. 

Sedangkan perangkaan struktur anggaran, meliputi Pendapatan Daerah,Pendapatan Transper dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah, selanjutnya Belanja Daerah meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer.

Ruhimat menegaskan untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa arah kebijakan umum tidak terlepas dari ketentuan pasal 265 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahdan ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.   

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H.Asep Nuroni, menyampaikan dua Buah Nota Pengantar, diantaranya Nota Pengantar Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Penyampaian Nota Pengantar Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Di Hadapan Warga Subang, Galih Kartasasmita Ungkap Pentingnya Strategi Pemasaran Digital

"Bahwa, dua buah Raperda tersebut dipersiapkan untuk menyambut Kabupaten Subang hari esok, dimana Kabupaten Subang akan menjadi Primadona perkembangan Industri yang ada di Wilayah Utara Jawa Barat, maka dari itu harus bersiap dengan menyiapkan regulasi yang mengatur agar tertatanya kawasan industri dan pembangunan industri," ucapnya.

Tentu dengan hadirnya kawasan Industri di Kabupaten Subang akan berbanding lurus dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah, sehingga akan memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang tentu akan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ia pun berharap, bahwa dua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat dibahas lebih lanjut di Forum Panitia Khusus DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, akan dilanjutkan pada hari Senin, 17 Juli 2023  dengan  agenda,  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS Tahun 2024 dan dua Buah Raperda Kabupaten Subang.***

Editor: Andi Permana

Sumber: subang.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler