AKSARA JABAR - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, memberikan sebidang tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dibangun sebagai fasilitas pelatihan, penelitian, pengembangan, dan fasilitas serupa seperti balai diklat.
Bupati Subang, Ruhimat, menyatakan pada hari Kamis di Subang bahwa hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Subang merupakan bukti dari semangat gotong-royong dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.
"Ini adalah bukti gotong-royong dari Subang. Kami hibahkan tanah ke KPU RI sebagai bukti gotong-royong kami. Karena kami percaya apabila dikelola oleh KPU RI akan sangat bermanfaat," ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan BPC HIPMI Subang Masa Bakti 2022-2025, Kelvie Pratama: Naik Level Bersama-sama
Menurutnya, pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas membutuhkan pelatihan. Oleh karena itu, peran Pemerintah Kabupaten Subang dalam memberikan tanah untuk balai diklat KPU RI sangatlah penting.
"Kami hanya dapat membantu sebagian kecil dalam mendukung lancarnya proses Pemilu dan Pilkada. SDM yang mumpuni diperlukan, untuk mendapat SDM yang mumpuni diperlukan diklat, diklat memerlukan tempat. Kami dengan ikhlas menghibahkan lahan untuk KPU RI dan insya Allah akan bermanfaat untuk Indonesia," tambahnya.
Dia berharap agar balai diklat KPU RI segera dibangun di tanah yang telah dihibahkan, sehingga pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas dapat segera dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Subang. Penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Subang kepada KPU ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Rabu, 7 Juni 2023.
Ketua KPU Subang, Suryaman, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini memberikan kejelasan terkait hak penggunaan lahan yang akan memberikan manfaat bagi Subang.
"Inilah perjalanan panjang hibah tanah yang akan diberikan oleh Pemkab Subang. Alhamdulillah sudah ada kejelasan terkait lahan yang nanti akan dimanfaatkan untuk balai diklat," katanya.***