Polisi Tangkap Pengoplos Beras Bulog di Subang, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

7 Maret 2023, 21:43 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat menggelar konperensi pers terkait penangkapan pengoplos beras Bulog di Kabupaten Subang, Rabu 7 Maret 2023 /Iing Irwansyah/

AKSARA JABAR- Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap pengoplos beras Bulog di Pasar Inpres Pamanukan.

 

Polres Subang berhasil menangkap pengoplos beras Bulog inisial BHR (65) pada bulan Februari 2023 lalu.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Kapolres:Jika Ada Unsur Pidana Kami Tindak

"Kegiatan yang dilakukan oleh si pelaku sejak bulan Januari, baru kita temukan di bulan Februari,"ungkapnya di Mapolres Subang, Selasa 7 Maret 2023.

Akibat perbuatannya, AKBP Sumarni mengatakan pelaku dijerat pasal 382 Bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. Denda paling banyak 2 Milyar.

Kronologi Penangkapan

AKBP Sumarni mengatakan bahwa pada Senin 20 Februari 2023, Polres Subang menemukan kegiatan pengoplosan beras bulog di Toko K yang terletak Jl inpres Pamanukan, Desa Rancasari, Pamanukan Subang.

Menurutnya ditemukan pengoplosan beras bulog SPHP dengan jenis lain yang lebih rendah kualitasnya.

"Kemudian beras- beras tersebut dikemas kembali dengan menggunakan karung beras merek MJ. Merek tersendiri. Yang kemudian dijual ke masyarakat dengan harga dari Rp10400 sampai dengan Rp11000 per kg.

Padahal, menurut AKBP Sumarni, harga beras bulog SPHP yang harusnya dijual kepasaran harga eceran tertingginya hanya sekitar Rp9450.

Baca Juga: Soal Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Subang, Dirut RSUD Ciereng: Nanti Saya Kabari, Saya Undang

Dari hasil penangkapan Polres Subang berhasil mengamankan 175 karung beras Bulog SPHP yang masing-masing berat 50 kg, 28 karug beras merek mangga 25 kg, 83 karung beras merek MJ masing masing dikemas 25 kg.

Kemudian, ratusan karung kemasan kemudaina peralatan perlengkapan untuk memproduksi beras tersebut seperti,timbangan elektrik, mesin jahi karung dan lain- lain.

Saat ditanya apakah ada keterlibatatan dari pihak Bulog,AKBP Sumarni mengatakan dalam penyelidikan tersebut belum ditemukan.

"Dalam penyelidikan ini, masih belum ditemukan. Masih murni pelaku. Karena yang bersangkutan ingin mendapatkan keuntungan yang lebih,"katanya.***

 

 

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler