Kolaborasi dengan BAZNAS, PUPR Bangun 25 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Ekstrim di Subang

31 Januari 2023, 14:52 WIB
Dirjen Perumahan Rakyat Kementerian PUPR dan BAZNAS Resmikan 25 rumah Program BSPS. /

AKSARA JABAR -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bekerjasama dengan BAZNAS meresmikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Selasa, 31 Agustus 2023.

Seperti diketahui Program BSPS dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.

Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak Subang, yang berada dipelosok pegunungan yang memiliki 120 KK Keluarga Miskin Ekstrim, mendapatkan bantuan 25 unit rumah. 

“Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah dan kebetulan kita juga bekerjasama dengan Baznas,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat meresmikan Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 di Desa Cupunagara, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: 1 Ramadhan 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Jadwal Mulai Puasa 2023 Kemenag, Muhammadiyah, NU

Menurut Iwan, pada tahun 2022 lalu capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program BSPS mencapai 183 ribu rumah. Hal tersebut dinilai sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan dukungan keswadayaan dari masyarakat.

“Untuk tahun 2022, capaian Program BSPS di Jawa Barat sebanyak 130 unit yang tersebar di Subang 25 unit, Majalengka 26 unit, Karawang 32 dan Sumedang 22 unit,” katanya.

Iwan menerangkan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya diantaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

"Sedangkan indikator keberhasilan Program BSPS terdiri dari dua hal yakni pertama kesadayaan masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan. Kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah serta indikator kesehatan yakni kecukupan pencahayaan dan kecukupan penghawaan dan ketuntasan bangunan meliputi adanya pintu dan jendela serta proses finishing bagian luar bangunan," tuturnya. 

Baca Juga: Kapan Awal Puasa 1 Ramadhan 2023, Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Cara Menentukan Jadwal Puasa 2023

Program kolaborasi penanganan rumah tidaklayak huni antara PUPR dengan Baznas sesuai ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) No. 4, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

"Karena itu kami menyadari sepenuhnya terkait ini perlu dukungan dan kolaborasinya untuk bersama-sama melaksanakan program BSPS guna membantu masyarakat miskin ekstrim," ucapnya. 

Adapun Kriteria, penerima bantuan BSPS adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sudah berkeluarga, Masyarakatyang berpenghasilan rendah (MBR),Bersedia membentuk kelompok, Belum pernah atau sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah, Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun/meningkatkan kualitas rumahnya, Rumah milik sendiri, satu-satunya dan dihuni, Kerusakan pada komponen utama bangunan rumah (atap, lantai, dinding). 

"Kami berharap program BSPS ini bisa terus berlanjut dan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah daerah dan instansi lainnya seperti halnya di Subang ini dibantu juga oleh Baznas," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Subang akan Renovasi Alun-alun Pada Maret 2023, Warganet: Mending Jalan Bos yang Dibenerin

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Pusat, Mokhamad Mahdum mengatakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah melaksanakan giat pembangunan Peningkatkan Kualitas RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Aman Lestari sebanyak 25 unit di Kabupaten Subang tepatnya di Desa Cupunagara

" Dalam pembangunan Peningkatan Kualitas RTLH tersebut, BAZNAS berkolaborasi dengan Kementerian PUPR melakukan perbaikan 25 unit rumah tidak layak huni. Salah satunya rumah milik Pak Otang (45th)," ujar Mahdum. 

Program peningkatkan kualitas RTLH di Subang ini merupakan bagian pilot project perbaikan 130 rumah di Jawa Barat yang tersebar di 5 kabupaten.

"Semoga bantuan rumah layak huni ini dapat membantu mustahik akan kebutuhan dasar tempat tinggal layak yang aman dan nyaman," ucap Mahdum. ***

Editor: Andi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler