Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Jumat 24 Juni 2022, Ini Lokasi dan Persyaratannya

24 Juni 2022, 08:40 WIB
Kendaraan SIM Keliling /Istimewa/Dok. PMJNEWS

 

AKSARA JABAR - Perpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi) untuk saat ini, tidak perlu repot-repot datang ke Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa Bandung cukup datang ke gerai SIM keliling.

Satpas Polrestabes Bandung memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan SIM keliling yang dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM A dan C.

Dikutip Aksara Jabar dari unggahan akun instagram @simrestabesbdg1 pada Senin, 20 Juni 2022, jadwal SIM keliling di Kota Bandung pada hari ini, Jumat, 24 Juni 2022 beroperasi di 2 lokasi berikut:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 23 Juni 2022, Cek Biaya dan Syarat Perpanjangan

- ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung

- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

Sedangkan untuk Gerai SIM yang tetap berada di Metro Indah Mall (MIM) Lantai 1 Blok FF-A6 layanan SIM beroperasi dari hari Senin sampai Sabtu.

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku saja. Untuk pembuatan SIM baru hanya dilayani di Polrestabes Kota Bandung, Jalan Jawa.

Waktu Pelayanan SIM keliling Bandung pada hari Jumat, 24 Juni 2022 mulai pukul08.00 s/d proses penerbitan SiM selesai.

Dikarenakan Hari Jumat, akan terjeda untuk para petugas melaksanakan Ibadah Sholat Jumat.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Dedikasikan Piala Presiden untuk Bobotoh

Waktu Pendaftaran Perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu pukul 09.00 s/d 12.00 Wib.

Persyaratan perpanjangan SIM keliling online :

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Berapa Harga Kambing Kurban 2022? Berikut Daftar Harga Hewan Kurban Kambing hingga Satu Ekor Sapi

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani ( dokter sudah tersedia di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata. Pelayanan SIM keliling yang diberikan Satpas Polrestabes Bandung ini, melayani E-KTP seluruh Indonesia.

Demikian informasi jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini, Jumat, 24 Juni 2022.

Untuk mengantisipasi kehabisan nomer antrian, silahkan untuk datang lebih awal. ***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler