PPDB Jabar Tahap 1 Telah Dibuka, SMAN 3 SUBANG Sediakan 212 Kuota

6 Juni 2022, 13:40 WIB
PPDB Jawa Barat 2022 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. /Tangkapan layar kanal YouTube/DISDIK JABAR

AKSARA JABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 telah dibuka, SMAN 3 SUBANG (SMANGAS) menyediakan 212 kuota bagi peserta PPDB tahap 1 dan 213 untuk tahap 2.

Ketua Panitia PPDB SMANGAS Muhamad Rohiman menjelaskan, persiapan PPDB tahap satu ini telah dilakukan sejak 23 Mei hingga 5 Juni 2022.

Persiapannya, kata Rohiman, mulai dari sosialisasi kepada operator PPBD, pembagian akun oleh KCD, hingga penguploadan berkas oleh operator di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu

"Nah sekarang tanggal 6 Juni 2022 tengah dilaksanakan PPDB tahap satu," ujarnya kepada Aksara Jabar di Sekretariat SMANGAS, Senin 6 Juni 2022.

PPDB Tahap satu ini, ucap Ketua Panitia PPDB SMANGAS, terbagi menjadi 5 (lima) jalur seleksi, jalur Afirmasi yang di dalamnya terbagi lagi menjadi tiga yaitu jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), anak berkebutuhan khusus (ABK), dan kondisi tertentu.

Selain itu, lanjutnya, ada jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan.

Baca Juga: Link Daftar PPDB Jabar 2022 Bandung, Cimahi dan Cirebon, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya Disini

"Itu untuk jalur seleksi tahap satu, sedangkan untuk jalur seleksi zonasi ada di tahap dua nanti tanggal 23 Juni 2022," tuturnya.

Menurut hasil pantauannya, mulai dari pukul 08.30 WIB hingga 12.05 WIB hari ini, sudah ada 58 peserta yang mendaftar, sedangkan kuota yang diberikan untuk tahap satu ini hanya 212 saja.

"Alhamdulillah, ini mengindikasikan bahwa SMAN 3 SUBANG masih menjadi favorit hingga saat ini," lanjutnya.

Baca Juga: Pertanyaan Seputar PPDB Jawa Barat 2022 Tingkat SMA SMK SLB, Cara Upload KK hingga Buat Akun Pendaftar

Tahun sebelumnya, ungkap Ruhiman, jumlah pendaftar PPDB ke SMANGAS ini selalu melebihi kuota.

"Tahun lalu saja, kuota yang diberikan hanya sekitar 400, tetapi jumlah pendaftar bisa sampai 800, total sampai nanti tahap dua" imbuhnya.

Dengan begitu, jumlah pendaftar yang dua kali lipat itu akan mendapat seleksi yang ketat dari sistem PPDB, dan tentu saja harus melengkapi persyaratan.

"Sistem zonasi atau jarak itu tetap menjadi pertimbangan di setiap jalur seleksi yang ada, jadi semua harus sesuai persyaratan yang diberlakukan," pungkasṇya.***

Editor: Tiara Maulinda

Tags

Terkini

Terpopuler