Hukum dan Tatacara Sholat Sunnah Rebo Wekasan

Tayang: 12 September 2023, 20:31 WIB
Editor: Iing Irwansyah
Hukum dan Tatacara Sholat Sunnah Rebo Wekasan
Hukum dan Tatacara Sholat Sunnah Rebo Wekasan /

AKSARA JABAR- Rebo wakasan merupakan Rabu terakhir di bulan Safar, diyakini sebagai hasi sial atau menjadi hari turunnya bala penyakit di Bumi.

Tepat hari ini  pada hari Rabu tanggal 13 September 2023, adalah hari Rabu terakhir di bulan Safar ini.

Keyakinan pada Rebo Wekasan ini dipercaya  akan turunnya bala itu diperoleh dari sufi yang kasyaf, bahwa pada hari Rebo Wekasan itu, ada 320 ribu bala yang turun untuk setahun, sebagaimana ditulis Syekh Abdul Hamid Quds dalam kitabnya Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud dan Doa Setelahnya

Lalu apakah kita harus menunaikan shalat pada Rabu terakhir di bulan Safar tersebut? Dilansir dari laman resmi NU. pada dasarnya, tidak ada nash sharih yang menjelaskan anjuran shalat Rebo wekasan.

Oleh karenanya, bila shalat Rebo Wekasan diniati secara khusus, misalkan “aku niat shalat Safar”, “aku niat shalat Rebo Wekasan”, maka tidak sah dan haram. Hal ini sesuai dengan prinsip kaidah fiqih:
والأصل في العبادة أنها إذا لم تطلب لم تصح

Artinya: "Hukum asal dalam ibadah apabila tidak dianjurkan, maka tidak sah," (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib Hasyiyah ‘ala al-Iqna’, juz 2, halaman 60).

Hanya saja, bila shalat Rebo wekasan diniati shalat sunnah mutlak, ulama berbeda pandangan. Menurut Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari hal itu adalah haram.

Dalam pandangan beliau, anjuran shalat sunnah mutlak yang ditetapkan berdasarkan hadits shahih tidak berlaku untuk shalat Rebo wekasan, sebab anjuran tersebut hanya berlaku untuk shalat-shalat yang disyariatkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub