AKSARA JABAR - Gaji PNS 2022 terbaru menjadi salah satu kata kunci yang masih dicari banyak orang.
Informasi mengenai gaji PNS 2022 terbaru pun menjadi bagian yang sangat menarik untuk terus dikabarkan.
Hal tersebut dikarenakan profesi PNS merupakan profesi yang sangat diinginkan kebanyakan orang mengingat jaminan gajinya terbilang dapat mencukupi kebutuhan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 9 Oktober 2022: Aldebaran Diminta Reyna Sering Diajak Jalan Bareng
Berikut disajikan rincian gaji PNS 2022 terbaru yang dapat diketahui siapa pun yang tertarik untuk menjadi abdi negara.
Penjelasan gaji PNS 2022 terbaru ini hasil dari rangkuman berbagai macam sumber yang dapat dipercaya.
Simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI 9 Oktober 2022: Diingatkan Aldebaran, Andin Senyum-senyum
Gaji PNS Golongan I (Lulusan SD-SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca Juga: Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan, Simak Ini Penjelasan dr Ema Surya Pertiwi
Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca Juga: Resep Obat Alami Penurun Asam Urat, Inilah Penjelasan dr Zaidul Akbar, Penderita Bisa Mencobanya
Golongan III (Lulusan S1 - S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Baca Juga: 10 Makanan Ini Dipercaya Dapat Turunkan Gula Darah Tinggi Penderita Diabetes Perlu Tahu
Baca Juga: Download Lagu dari YouTube Jadi Lebih Mudah dengan YTMP3, Ikuti Caranya di Bawah Ini!
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Itulah rincian gaji PNS 2022 terbaru yang bisa dijadikan rujukan bagi siapa pun yang tertarik menjadi abdi negara.***