Crazy Rich Indra Kenz Jadi Tersangka Dugaan Pencucian Uang

- 24 Februari 2022, 16:46 WIB
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News/Yeni/

Baca Juga: Persib Bandung Hadapi Persela Lamongan Besok , Catatan Rashid di Putaran Pertama Pernah Cetak Gol Pamungkas

Sebagai informasi kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo dilaporkan oleh delapan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/2/2022) dan teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Menang Main Cat Trap Game Gratis Viral TikTok, Coba Trik Ini !

Indra diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen.

Baca Juga: Trik Bermain Cat Trap Game Gratis di Android Lewat Web Llerah.com, Cara Ampuh Jebak Kucing Tidak Bisa Kabur

Kemudian, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah