AKSARAJABAR- Link daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Bandung bisa diakses secara online.
Pemeintah masih membuka pendnaftaran BPUM atau BLT UMKM ini hingga tangggal 25 November 2020 dengan kuota 3 juta pelaku usaha.
Warga Kabupaten Bandung Sebelum mendaftar tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut :
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Koperasi Ganas Simadu Sejahtera Tanam 10.000 Pohon Pinang Betara
1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan
2. Pelaku UMKM adalah WNI
3. Punya NIK
4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.