2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan
3. Memiliki E-KTP
4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya
5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D
7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya
4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya
5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D
7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.