Kopi merupakan salah satu komoditi di Indonesia yang pada zaman penjajahan cukup terkenal hingga mendapatkan julukan ‘cup of java’.
Di Indonesia, kopi mulai dibudidayakan pada tahun 1699 saat Pemerinta Belanda membawa biji kopi dari India ke Pulau Jawa.
Alur tersebut tertulis dalam salah satu arsip dari persekutuan dagang Pemerintah Hindia Timur Belanda, VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie).
Di tahun 1707, Gubernur Belanda saat itu mendistribusikan bibit kopi ke Batavia (Jakarta), kawasan Priangan, Cirebon dan wilayah pesisir utara Pulau Jawa.
Kopi akhirnya berhasil dibudidayakan di pulau Jawa pada 1714-1715. 9 tahun kemudian, produksi kopi di Indonesia sangat melimpah hingga mampu mendominasi pasar dunia.
Namun setelah Indonesia merdeka pada 1945, seluruh perkebunan kopi milik Belanda yang berada di Indonesia akhirnya dinasionalisasikan. Hingga saat itu Belanda tidak lagi menjadi pemasok kopi di dunia.
Baca Juga: Dukung Uji Klinis Fase III Vaksin Anhui, Pemkot Bandung Minta 2.000 Warga Menjadi Relawan
Referensi literatur untuk menyusuri alur sejarah kopi di Indonesia juga dapat ditemukan di dalam ‘Serat Centhini; Tembangraras-Amongrogo’.
Karya sastra kuno fenomenal ini, menunjukkan masuknya kopi ke Indonesia melalui Jatinegara, lalu tersebar ke Tanah Priangan (Jawa Barat).