Sudah Daftar BLT UMKM? Log in Eform.bri.co.id, Pasti Lolos Jika Ikuti Kriteria Ini

23 Oktober 2020, 18:25 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM /@aksara/

AKSARAJABAR- Pemerintah memebrikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) upaya pemulihan ekonomi semasa pandemi. Adapun sasaran program ini adalah untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM).

Besaran BLT UMKM ini adalah Rp2,4 juta. untuk cara mendapatkan program bantuan ini sebagai berikut.

Dikutip Aksara Jabar dari Mantra Sukabumi, dengan judul artikel Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini, Tempat pendaftaran bisa dilakukan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro masing- masing wilayah kabupaten/kota berikut bersyaratannya :

1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro

2. Foto Copy E-KTP

3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)

4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)


Kriteria Penerima

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan

3. Memiliki E-KTP

4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D

7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya
4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D

7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

 

Bagi yang sudah daftar silahkan cek melalui webresmi bri melalui eform.bri.co.id/BPUM

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

 

Jika dinyatakan lolos maka segera konfirmasi ke BANK BRI terdekat. Jika pemohon sudah menerima sms yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan guna pencairan dana bantuan.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***(Andi Syahidan)

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler