Naik Harga Tiket Masuk Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Alasannya untuk Menjaga Kelestarian Kekayaan Sejarah

- 5 Juni 2022, 14:58 WIB
Harga tiket Candi Borobudur naik menjadi Rp750 ribu untuk turis dalam negeri. Warganet komentari ucapan Luhut Binsar Pandjaitan
Harga tiket Candi Borobudur naik menjadi Rp750 ribu untuk turis dalam negeri. Warganet komentari ucapan Luhut Binsar Pandjaitan /Canva

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, Ini Masalah Lingkungan yang Sering Kita Hadapi

Baca Juga: 4 Ide Bisnis Kecil Menghasilkan Uang di Tahun 2022, Nomor 3 Bisa Dikerjakan dari Rumah

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Meksiko di Toulon Cup 2022

Sedangkan jam kunjungan di pelataran atau halaman Candi dan area taman wisata Candi Borobudur pada pukul 7 pagi sampai dengan pukul 5 sore hari.

Selama mengunjungi taman wisata candi Borobudur diharapkan para wisatawan tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.***

Berikut peraturan ketika kita memasuki wisata candi borobudur:

1. Pengunjung dapat mengunjungi Zona 1 Candi Borobudur sampai ke pelataran/halaman candi. Tidak diperbolehkan untuk memasuki bilik/menaiki bangunan candi.
2. Layanan operasional tiket pukul 06.30-16.30 WIB Kunjungan di Pelataran/Halaman Candi dan area Taman Wisata Candi Borobudur pukul 07.00-17.30 WIB.
3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan.
4. Tiket berlaku sesuai dengan tanggal yang tertera pada tiket.
5. Ketentuan usia pengunjung: a. Anak: 3-10 tahun b. Dewasa: 11 tahun ke atas.
6. Bayi tidak dikenakan tiket (1-2 tahun).
7. Pengunjung dapat langsung scan & print tiket mandiri menggunakan mesin Kiosk.
8. Pihak manajemen tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembeli pada saat proses reservasi online.

Berikut syarat masuk candi Borobudur:
1. Gunakan baju yang sopan.
2. Mohon perhatikan semua sign.
3. Buanglah sampah pada tempatnya.
4. Dilarang merokok.
5. Memproduksi, mendistribusikan dan menggunakan tiket palsu adalah tindakan yang melanggar hukum.
6. Untuk anak-anak dilarang merokok.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x