- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai NIK dan KTP
- Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)
- Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak memiliki kredit di bank
- Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
- Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha yang tidak sesuai dengan domisilinya.***