Masih Dibuka hingga November 2020, Ini Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2

- 17 Oktober 2020, 23:04 WIB
Cara mendapatkan BLT UMKM Tahap 2. Ilustrasi BLT
Cara mendapatkan BLT UMKM Tahap 2. Ilustrasi BLT /PRFMNews
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK dan KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)
  4.  Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
  5.  Tidak memiliki kredit di bank
  6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
  7. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemilik usaha yang tidak sesuai dengan domisilinya.***

 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x