Tidak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Ajukan Masa Sanggah CPNS 2021

- 3 Agustus 2021, 21:14 WIB
Cara Ajukan Masa Sanggah CPNS 2021
Cara Ajukan Masa Sanggah CPNS 2021 /Tangkapan Layar BKN/

AKSARA JABAR - Kelulusan seleksi administrasi CPNS (Calon Peserta Negeri Sipil) 2021 telah diumumkan. Peserta yang tidak lolos bisa ajukan sanggah.

Berdasarkan jadwal alur pendaftaran CPNS 2021, tanggal 2-3 Agustus adalah pengumuman hasil seleksi administrasi lalu di lanjutkan dengan masa sanggah.

Masa sanggah dibuka mulai dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021 bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Baca Juga: Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Apa yang Harus Dilakukan Peserta? Ini Penjelasannya

Masa sanggah ini dibuka bagi peserta yang ingin lakukan sanggah karena tidak lolos seleksi administrasi dan merasa sudah memenuhi semua syaratnya.

Bagi peserta CPNS 2021 yang ingin ajukan sanggah, terdapat tiga hari yang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki hasil seleksi administrasi.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh peserta jika ingin lakukan sanggahan.

Dikutip dari kanal official BKN (Badan Kepegawaian Negara) di bkn.go.id, berikut penjelasannya.

1. Masa sanggah diberlakukan jika kesalahan yang terjadi bukan berasal dari peserta CPNS 2021.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x